Kamis, 20 April 2017

sengketa perbatasan

Blok Ambalat yang menjadi rebutan.
Ambalatadalah  suatu blok dasar laut yang telah lama menjadi wilayah sengketa Indonesia dan Malaysia, dua negara serumpun yang bertetangga. Blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar itu menyimpan potensi kekayaan laut yang luar biasa, terutama minyak. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ada satu titik tambang di Ambalat yang menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas. Itu baru sebagian kecil, sebab Ambalat memiliki titik tambang tak kurang dari sembilan. Kandungan minyak dan gas di sana disebut dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun –suatu keuntungan besar bagi negara manapun yang menguasai Ambalat.

Lokasi geografis Indonesia
Republik Indonesia terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara
Nah, sedangkan Ambalat itu adalah suatu blok dasar laut (landas kontinen) yang jauh dari pantai Indonesia. Disebut blok Ambalat adalah untuk memudahkan para komunitas perminyakan mengenali lokasi dasar laut ini. Malaysia menamai blok ini dengan ND-6 dan ND-7. Jadi Ambalat ini bukan daratan yang nongol diatas laut, melainkan dasar laut yang diatasnya adalah perairan ZEE.
Blok ini berada jauh diluar laut teritorial Indonesia. Jika laut teritorial Indonesia hanya selebar 12 mil dari bibir pantai ke laut, maka Blok ini berada sekitar 80-120 mil dari Pantai Indonesia. Dalam bahasa Konvensi Hukum Laut 1982, perairan ini disebut sebagai landas kontinen yang berada mulai dan diluar dari 12 mil laut teritorial.
Ambalat adalah landas kontinen yang batas-batanya belum disepakati oleh Indonesia dan Malaysia. Blok Ambalat adalah soal penetapan batas yang belum usai. Indonesia dan Malaysia belum punya garis batas di Laut Sulawesi, lokasi dimana Ambalat itu berada.

Keuntungan dan Kekurangan Blok Ambalat untuk Indonesia.
Keutungan :
Dilihat dari segi politik : Indonesia dapat memperluas wilayah Negara yang mana dapat memperkuat pertahanan Negara, dan juga meningkatkan harga diri Indoneis sebagai Negara dan Bangsa yang berdaulat.
Dilihat dari segi ekonomi : Karena Blok Ambalat memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar yang apabila Indonesia dapat mengeksploitasi Blok tersebut, maka Indonesia akan mendapatkan keuntungan yang berlimpah karena dasar laut ambalat menyimpan minyak bumi dan gas yang cukup untuk 30 tahun kedepan.
Kekurangannya :
Apabila masalah ini tidak kunjung selesai akan menimbulkan gesekan yang makin panas diantara kedua Negara . Terlalu besar dampak buruk yang harus di tanggung Indonesia andai memilih untuk berperang ketimbang jalur diplomasi. Dampak buruk akibat perang akan terasa di segala aspek kehidupan negara, tidak terkecuali aspek ekonomi. Seperti di ketahui saat ini banyak investor Malaysia yang sudah masuk diberbagai sektor industri Indonesia.  Jika sampai berperang dengan Malaysia, Indonesia juga mendapatkan dampak buruk dalam bidang ekonomi khususnya ketenagakerjaan. Hal itu terlihat dari besarnya jumlah tenaga kerja Indonesia yang mencari nafkah di Malaysia. Sehingga pilihan terbaik bagi Indonesia dan Malaysia dalam menyelesaikan konflik ambalat adalah jalur diplomasi. Hal tersebut menjadi sebuah pilihan yang cerdas, bijaksana dan beradab.

Perbatasan Indonesia dengan Negara lain
Perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia terletak di empat wilayah perairan, yakni Selat MalakaSelat SingapuraLaut Cina Selatan, dan Laut Sulawesi. Wilayah laut kedua negara ini (keduanya sama-sama mengklaim 12-nautical-mile (22 km)) hanya bertemu di Selat Malaka dan Laut Singapura. Perbatasan maritim ini juga terdapat di ujung perbatasan darat antara kedua negara di Kalimantan. Mengenai perbatasan landas benua, hanya perbatasan di Laut Cina Selatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, sedangkan perbatasan landas benua di Laut Sulawesi belum ditetapkan sama sekali.
Perjanjian di Perbatasan
Perundingan Batas Laut Teritorial dan Landas Kontinen dilaksanakan setelah keluarnya UNCLOS I tahun 1958. Perundingan Indonesia-Malaysia untuk dua batas itu dilaksanakan sejak tahun 1969 hingga 1972. Adapun ketetapan tentang Zona Ekonomi Eksklusif, baru dikeluarkan pada UNCLOS III tahun 1982. Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia mencapai total 1.200 mil atau 2.222 kilometer. ”Zona sepanjang ini belum ada yang disepakati.  Zona itu meliputi garis sepanjang 300 mil laut di Selat Malaka, 800 mil laut di Laut China Selatan, dan sekitar 100 mil laut di Laut Sulawesi.
Berdasarkan UU No 4 Prp tentang Parairan tahun 1960, Indonesia telah menentukan titik dasar batas wilayah lautnya sejauh 12 mil. Sebagai implementasi dari UU tersebut, beberapa bagian perairan Indonesia yang jaraknya kurang dari 12 mil laut, menjadi laut wilayah Indonesia. Termasuk wilayah perairan yang ada di Selat Malaka.
Konflik yang Masih Terjadi
1.      Sejak 1979 Malaysia sudah mengincar Ambalat, ketika negeri itu memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di perairan Ambalat sebagai titik pengukuran zona ekonomi eksklusif mereka. Dalam peta itu, Ambalat pun diklaim milik Malaysia memancing protes dari Indonesia.
 
2.      Indonesia tegas menyatakan Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya sebab dari segi historis, Ambalat merupakan wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang jelas masuk Indonesia. Terlebih berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah diratifikasi RI dan tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1984, Ambalat di   akui dunia sebagai milik Indonesia.
 
3.      Kapal perang dan pesawat tempur Malaysia tetap sering wara-wiri di Ambalat. Pada 2005 bahkan sempat terjadi ketegangan serius di Ambalat. Saat itu Angkatan Laut RI dan Malaysia sama-sama dalam kondisi siap tempur.

4.      Pada 21 Februari 2005 misalnya, 17 warga Indonesia ditangkap kapal perang Malaysia, KD Sri Malaka, di Karang Unarang yang dianggap masih bagian dari Ambalat. Angkatan Laut Malaysia kemudian mengejar nelayan Indonesia hingga keluar Ambalat.
 
5.      Pada 8 April 2005, kapal perang RI, KRI Tedong Naga, menyerempet Kapal Diraja Rencong milik Malaysia sampai tiga kali, namun tak sampai terjadi hantam meriam antarkedua kapal.

6.      Pada 24 Februari 2007, kapal perang KD Budiman milik Malaysia memasuki perairan Indonesia hingga satu mil laut sekitar pukul 10.00 WITA. Sore harinya, kapal perang Malaysia yang lain, KD Sri Perlis, bahkan ikut memasuki wilayah RI hingga dua mil laut. Kedua kapal perang Malaysia itu kemudian diusir keluar dari perairan Indonesia oleh kapal perang RI, KRI Welang.

7.      Pada 25 Februari 2007, KD Sri Perlis kembali memasuki perairan Indonesia sejauh 3 ribu yard sekitar pukul 09.00 WITA. Kapal itu segera diusir keluar wilayah RI oleh KRI Untung Suropati.

8.      Pada 2009, Indonesia kembali mengingatkan Malaysia untuk tak melakukan provokasi militer di Ambalat. Indonesia pun terus memperketat penjagaannya di Ambalat dengan mengerahkan 130 pasukan marinir ke wilayah itu. Kapal perang pun disiagakan di Ambalat.

9.       Penjagaan keamanan di Ambalat menjadi prioritas, sebab sejak Januari hingga Juni 2009, sudah 13 kali kapal dan pesawat tempur Malaysia memasuki Ambalat.

10.  Pada 1 Juni 2009, Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara menyatakan Indonesia tak bakal melepaskan Ambalat sejengkal pun. Ucapan Hatta itu imbas insiden beberapa hari sebelumnya, 25 Mei 2009, saat kapal perang Tentara Diraja Laut Malaysia masuk Ambalat hingga diusir KRI Untung Suropati. Malaysia, di tiap perundingan dengan Indonesia, kerap menyebut dan meyakini Ambalat sebagai bagian dari teritorial mereka. Malaysia bahkan memprotes kehadiran TNI di Blok Ambalat.

11.  Hingga kini, 2015, Ambalat belum bertemu damai. TNI meminta pemerintah RI untuk kembali melayangkan protes diplomatik ke Malaysia karena sembilan kali pelanggaran sepanjang tahun ini yang dilakukan militer Malaysia di Ambalat. 

sumber: